RAKOR PERDES PETIR HARI KAMIS PAHING

Operator 30 Mei 2018 14:05:29 WIB

Petir (Sida Samekta)- Mendasar Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 58/KPTS/2010 tentang penggunaan Pakaian Tradis Jawa Yogyakarta tahun 2018, maka setiap hari Kamis Pahing perangkat desa petir menggunakan pakaian jawa Yogyakarta. Hal ini dilakukan oleh perangkat desa selain menepati aturan juga bertujuan nguri-uri kabudayan adiluhung. Ngayogyakarta mempunyai banyak budaya yang semestinya diketahui dan dimengerti oleh generasi muda saat ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung