DOKUMEN KEPENDUDUKAN

Operator 21 Juni 2018 14:33:44 WIB

Petir (Sida Samekta) Dokumen Kependudukan (KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Kartu Identitas Anak) itu semua dokumen yang Wajib dimiliki warga yang sudah berhak memiliki. Himbauan untuk warga masyarakat Desa Petir yang sudah berhak memiliki namun belum memiliki di mohon dengan sangat untuk segera mengurus dokumen Kependudukan tersebut, caranya mudah dan serba geratis kecuali Akte kelahiran terlambat warga cukup membawa blanko dari RT yang sudah disahkan oleh RT, RW dan Dukuh selanjutnya di bawa ke Desa selanjutnya ada petunjuk dari Desa/ Kelurahan yang harus dilengkapi dan kemana kita melanjutkan mengurusnya dari Pemerintah Desa dengan senang hati membantunya. Ada beberapa hal yang berkaitan langsung dengan dokumen kependudukan diantaranya (Untuk pembangunan, Kesehatan, penyidikan kriminalitas, pemilu dan masih banyak lagi) sekali lagi ayo mumpung kita belum terlambat kami pemerintah desa siap membantu warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung