PENGISIAN BPD DESA PETIR MASA JABATAN 2019-2025

Administrator 24 April 2019 11:00:42 WIB

Petir (Sida Samekta) – Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa Petir dengan jumlah 9 (sembilan) orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses musyawarah perwakilan. Yang dimaksud wilayah dalam pengisian BPD tahun ini adalah wilayah 1 padukuhan petir A dan Petir B, wilayah 2 padukuhan Petir C dan Ngelo, wilayah 3 Padukuhan Ploso, Wilayah 4 Ngurak urak dan Watumengkurep, wilayah 5 Padukuhan Dadapan, wilayah 6 Padukuhan Weru, wilayah 7 Padukuhan Siyono A dan Siyono B dan wilayah 8 Padukuhan Siyono C dan Dagangmati.  Jadi berdasarkan keterwakilan wilayah diharapkan dapat memilih 1 (satu) orang menjadi anggota BPD dari masing-masing wilayah.

Sedangkan 1 orang untuk wakil perempuan adalah perempuan desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan mempejuangkan kepentingan perempuan.  Pemilihan unsur wakil perempuan dilakukan oleh perwakilan perempuan warga desa yang memiliki hak pilih.

Persyaratan calon anggota BPD Desa Petir

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memepertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
  4. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
  5. bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;
  6. bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
  7. wakil penguguk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
  8. bertempat tinggal di wilayah pemilihan yang ditunjukkan dengan KTP

 

Jadwal Sosialisasi dan Penjaringan calon anggota BPD Desa Petir masa jabatan 2019-2015

No

Nama

Wilayah

Keterangan

 

Semua TIM

Weru

Malam jumat/ 25 April 2019

Jam 19.30 wib

TIM 1

1. Maryono

2. Sutaryono

3. Bekti Yunari

4. Heru Irianta

Petir A, Petir B,

Petir C, Ngelo

Malam Sabtu-

Malam Selasa

 

26-29 April 2019

Jam 19.30 wib

TIM 2

1. Tomi Wibowo

2. Tulus Budiyarta

3. Medi Handaya

4. Aris Sutarno

Ploso, Ngurak Urak,

Watumengkurep,

Dadapan

Malam Sabtu-

Malam Selasa

 

26-29 April 2019

Jam 19.30 wib

TIM 3

1. Sarju

2. Sukatman

3. Triyastini

4. Ardian Fitra Nugraha

Siyono A, Siyono B, Siyono C, Dagangmati

Malam Selasa

 

26-29 April 2019

Jam 19.30 wib

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung