PEMBAGIAN ZAKAT

Administrator 04 Juni 2019 23:05:07 WIB

Petir (Sida Samekta) - Selasa (4/6) pagi di 15 masjid sedesa Petir melaksanakan pembagian zakat fitrah. Zakat fitrah diperoleh dari masyarakat sekitar dan pihak ke-3. Jumlah perolehan zakat fitrah setiap masjid pun berbeda-beda serta jumlah penerima dan penerimaannya. 

Proses pembagian zakat fitrah dilaksanakan oleh takmir masjid beserta panitia masing-masing masjid. 

Zakat fitrah diwajibkan kepada umat muslim yang mampu yaitu sebanyak 2,5 kg makanan pokok (beras) khususnya di Desa Petir, dan dibagikan kepada yang berbak menerima maksimal sehari sebelum shalat Idul Fitri. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung