PENYULUHAN HUKUM TENTANG KDRT DAN NARKOBA
Administrator 24 Juli 2019 14:02:58 WIB
Petir (Sida Samekta) – Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disingkat menjadi KDRT saat ini memang sudah tidak terjadi di Desa Petir namun sosialisasinya sangat penting untuk disampaiakan kepada warga Desa Petir. Selain itu juga sosialisasi tentang bahaya serta hukum dari pengguna ataupun pengedar Narkoba yang saat ini sangat mengkhawatirkan bagi orang tua khusnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Hal ini dikarenakan semakin mudahnya Narkoba diedarkan ataupun diperjual belikan walaupun secara sembunyi-sembunyi.
Sabtu (20/7) siang bertempat di Balai Padukuhan Ploso dan Balai Padukuhan Ngurak Urak dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang KDRT dan Narkoba, Narasumber dalam penyuluhan kali ini adalah dari Satbinmas Polres GK, kegiatan ini hasil dari kerjasama dengan KKN UGK. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN RKPKALURAHAN PETIR TAHUN 2026
- MUSKAL KHUSUS DALAM RANGKA PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2026
- MUSKAL PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BUMDESA MUGEN ARTO KALURAHAN PETIR
- KAPOLRES GUNUNGKIDUL KUNJUNGI KALURAHAN PETIR
- Apel Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi Lurah dan Pamong Petir
- Hari Desa Nasional Tahun 2026

















