PENYULUHAN HUKUM TENTANG KDRT DAN NARKOBA

Administrator 24 Juli 2019 14:02:58 WIB

Petir (Sida Samekta) – Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disingkat menjadi KDRT saat ini memang sudah tidak terjadi di Desa Petir namun sosialisasinya sangat penting untuk disampaiakan kepada warga Desa Petir.  Selain itu juga sosialisasi tentang bahaya serta hukum dari pengguna ataupun pengedar Narkoba yang saat ini sangat mengkhawatirkan bagi orang tua khusnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.  Hal ini dikarenakan semakin mudahnya Narkoba diedarkan ataupun diperjual belikan walaupun secara sembunyi-sembunyi.

Sabtu (20/7) siang bertempat di Balai Padukuhan Ploso dan Balai Padukuhan Ngurak Urak dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang KDRT dan Narkoba, Narasumber dalam penyuluhan kali ini adalah dari Satbinmas Polres GK, kegiatan ini hasil dari kerjasama dengan KKN UGK. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung