MUSDES DESA PETIR
Administrator 01 Agustus 2019 10:56:52 WIB
Petir (Sida Samekta) – Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, termasuk perencanaan desa (RPJMDesa dan RKPDesa). Senin (29/7) pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Pendopo Balai Desa Petir dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Petir. Dalam Musdes ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Rongkop, Kasi. Tata Pemerintahan, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tokoh masyarakat, lembaga PAUD, Kelompok perempuan, Kader Posyandu, Kader Kesehatan dan perwakilan dari kelompok rentan yang berjumlah 110.
Dalam paparannya Kepala Desa Petir menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 yang meliputi empat bidang yaitu : Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini mengacu pada Rencana Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) serta ditambah dari prioritas kegiatan Program Inovasi Desa. Dari paparan Kepala Desa ini kemudian ditanggapi oleh BPD, Tim Kecamatan serta perwakilan dari peserta Musdes yaitu 5 orang (Iswandi, Sumadi, Bambang Riyadi,Maryono dan Siti Mulyani).
Hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) adalah :
- Bidang Pemerintahan meliputi : Peningkatan penghasilan tetap kepada desa dan perangkat Desa; operasional BPD, LPMD,PKK, Karang Taruna, RT/RW, Internsifikasi PBB, Profil Desa, Monografi Desa;Pengembangan Sistem Informasi Desa; dll.
- Bidang Pembangunan : Penyelenggaraan Paud; Perpusdes; Pembangunan /pengerasan Jalan Desa; Pembangunan Jalan Usaha Tani; Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni; Pembangunan PAH; Pembangunan SPAL; Pembangunan Jamban; Pemberian Makanan balita; penyelenggaraan posyandu dan pelayanan kesehatan, pencegahan stuntung; program inovasi desa; dll.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Pembinaan Kamtibmas; peningkatan kapasitas aparatur desa; stimulan keagamaa; dll.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Peningkatan produksi pangan; pelatihan produktif perempuan; dll.
Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Musrenbangdes 2019 yang direncakanan pada bulan September 2019.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Penyuluhan Penyakit TBC bagi Dukuh dan Kader Kesehatan
- Apel Senin Pagi 22 Juni 2026 Lurah dan Pamong Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi 15 Juni 2026 Lurah dan Pamong Kalurahan Petir
- Bimbingan Motivasi PKH Graduasi Tahun 2026 dari Dinsos DIY
- Monev KSB Gumregah Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi, 8 Juni 2026 Lurah dan Pamong Kalurahan Petir
- Rapat Persiapan Lomba Pos Kamling Padukuhan Ngelo
Komentar Terkini
-
Administrator
sama-sama kak ...baca selengkapnya
13 Mei 2026 09:51:49 WIB -
info apartemen
Terima kasih infonya...baca selengkapnya
08 April 2026 11:34:35 WIB -
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















