MUSDES DESA PETIR

Administrator 01 Agustus 2019 10:56:52 WIB

Petir (Sida Samekta) – Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, termasuk perencanaan desa (RPJMDesa dan RKPDesa).  Senin (29/7) pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Pendopo Balai Desa Petir dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Petir.  Dalam Musdes ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Rongkop, Kasi. Tata Pemerintahan, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tokoh masyarakat, lembaga PAUD, Kelompok perempuan, Kader Posyandu, Kader Kesehatan dan perwakilan dari kelompok rentan yang berjumlah 110.

Dalam paparannya Kepala Desa Petir menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 yang meliputi empat bidang yaitu : Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.  Kegiatan-kegiatan ini mengacu pada Rencana Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) serta ditambah dari prioritas kegiatan Program Inovasi Desa. Dari paparan Kepala Desa ini kemudian ditanggapi oleh BPD, Tim Kecamatan serta perwakilan dari peserta Musdes yaitu 5 orang (Iswandi, Sumadi, Bambang Riyadi,Maryono dan Siti Mulyani).

Hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) adalah :

  1. Bidang Pemerintahan meliputi : Peningkatan penghasilan tetap kepada desa dan perangkat Desa; operasional BPD, LPMD,PKK, Karang Taruna, RT/RW, Internsifikasi PBB, Profil Desa, Monografi Desa;Pengembangan Sistem Informasi Desa; dll.
  2. Bidang Pembangunan : Penyelenggaraan Paud; Perpusdes; Pembangunan /pengerasan Jalan Desa; Pembangunan Jalan Usaha Tani; Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni; Pembangunan PAH; Pembangunan SPAL; Pembangunan Jamban; Pemberian Makanan balita; penyelenggaraan posyandu dan pelayanan kesehatan, pencegahan stuntung; program inovasi desa; dll.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Pembinaan Kamtibmas; peningkatan kapasitas aparatur desa; stimulan keagamaa; dll.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Peningkatan produksi pangan; pelatihan produktif perempuan; dll.

Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Musrenbangdes 2019 yang direncakanan pada bulan September 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung