HUKUM

Administrator 26 November 2019 09:35:55 WIB

Petir (Sida Samekta) - Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk ke dalam negara hukum. Hukum adalah aturan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari kita dimana tiap-tiap sendi kehidupan kita berada dalam naungan hukum.  Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, melindungi kita dari penyalahgunaan kekuasaan, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.

Minggu (24/11) malam di Padukuhan Ngelo telah dilaksanakan Sosialisasi penyuluhan hukum, dari PBKH (pusat bantuan dan konsultasi hukum) Fakultas Hukum Univerzitas Atma Jaya Yogyakarta.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri 80 peserta yang terdiri dari Warga dan tokoh masyarakat Padukuhan Ngelo, Dukuh 13 Padukuhan di Desa Petir, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD.

Point yang disampaikan dalam sosialisasi malam itu adalah;

- Bantuan hukum gratis utk warga miskin

- Kesadaran hukum bagi masyarakat

- Hukum ttg utang piutang, termasuk bahaya rentenir

- Permasalahan batas tanah hak milik

- Perkara pidana (kdrt, kekerasan, ancaman, pencurian, dll)

Diharapkan dari hasil sosialisasi Penyuluhan Hukum ini masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami tentang Hukum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung