RKPDESA TAHUN 2020

Administrator 02 Januari 2020 14:07:05 WIB

Petir (Sida Samekta) – Selamat Tahun Baru kami ucapkan untuk seluruh warga masyarakat Desa Petir dimanapun berada, salam sejahtera untuk kita semua, dan semoga ditahun 2020 ini rencana dan impian kita dapat terwujud... amin.....

Untuk mengawali tahun 2020 kami akan membagikan RKPDESA Tahun 2020.... eitz mungkin ada yang belum mengerti apa itu RKPDESA, sekilas akan kami jelaskan ya.............

Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya disingkat RKP Desa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dan RKP Desa menjadi dasar penetapan APBDesa.

Maksud penetapan RKP Desa adalah sebagai penentu arah dan Kebijakan Pembangunan Tahunan di Desa Petir Kecamatan Rongko Kabupaten Gunungkidul untuk Tahun 2020.

Tujuan penetapan RKP Desa adalah supaya kegiatan Pembangunan desa dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna.

Demikian penjelasan tentang RKP Desa ya ............

Untuk lebih jelasnya isi dari RKP Desa Petir tahun 2020 dapat dilihat langsung di papan informasi yang telah dipasang di tempat-tempat strategis (Balai Desa Petir,perempatan Dadapan, perempatan Siyono B).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung