MUSRENBANG KECAMATAN RONGKOP
Administrator 27 Januari 2020 10:47:15 WIB
Petir (Sida Samekta) - Senin (27-01-2020) Kepala Desa Petir beserta empat orang perwakilan Desa mengikuti Musrenbang Kecamatan Rongkop RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 di Kecamatan Rongkop.
Dalam musrenbang kali ini dihadiri pula oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dapil kecamatan Rongkop-Girisubo-Semanu-Tepus.
Besar harapan peserta musrenbang usulan dari Kecamatan Rongkop dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik , sehingga dapat meningkatkan kesehatan, pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Rongkop..
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN RKPKALURAHAN PETIR TAHUN 2026
- MUSKAL KHUSUS DALAM RANGKA PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2026
- MUSKAL PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BUMDESA MUGEN ARTO KALURAHAN PETIR
- KAPOLRES GUNUNGKIDUL KUNJUNGI KALURAHAN PETIR
- Apel Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi Lurah dan Pamong Petir
- Hari Desa Nasional Tahun 2026
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
















