MUSRENBANG KECAMATAN RONGKOP

Administrator 27 Januari 2020 10:47:15 WIB

Petir (Sida Samekta) - Senin (27-01-2020) Kepala Desa Petir beserta empat orang perwakilan Desa mengikuti Musrenbang Kecamatan Rongkop RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 di Kecamatan Rongkop. 

Dalam musrenbang kali ini dihadiri pula oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dapil kecamatan Rongkop-Girisubo-Semanu-Tepus. 

Besar harapan peserta musrenbang usulan dari Kecamatan Rongkop dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik ,  sehingga dapat meningkatkan kesehatan, pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Rongkop..

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung