PURNA TUGAS DUKUH WATUMENGKUREP

Jurnalis 03 Februari 2020 09:16:33 WIB

Petir(Sida Samekta)- Kamis tanggal 30 Januari 2020 merupakan hari yang sangat berarti dan punya makna yang sangat penting bagi Dukuh Watumengkurep Bapak  Suwarman, genap sudah usia beliau 60 tahun batas usia bagi seorang perangkat Desa memasuki purna tugas, menurut keterangan dari Kepala Desa Petir Sarju, S.I.P bapak Suwarman mengabdikan diri sebagai Dukuh di Watumengkrep kurang lebih selama 21 tahun, dalam perjalanan mengemban tugas-tugas Pemerintahan beliau termasuk sosok yang bijaksana, sabar dan sangat dicintai oleh warga masyarakatnya, membawa kemajuan yang sangat luar biasa dalam pembangunan dibidang sarana prasarana padukuhan maupun bidang pembangunan sosial kemasyarakatan .

Bersama dengan purna tugasnya bapak Suwarman ditunjuk pelaksana tugas Dukuh Watumengkurep sebelum adanya dukuh difinitif yaitu bapak Tulus Budiyarta, S.Pd, untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan di wilayah Padukuhan Watumengkurep.  Pada kesempatan tersebut bapak Suwarman menerima Surat Keputusan Kepala Desa Petir tentang Pemberhentian Dukuh Watumengkurep, dihadapan masyarakat  Bapak Suwarman menyampaikan pesan, permohonan pamit dan permohonan maaf kepada masyarakat selama menjadi Dukuh Watumengkurep banyak kekurangan dan kesalahan.  Beliau juga berharap nanti sebagai pengantinya adalah generasi muda yang lebih baik dan membawa kemajuan Dusun Watumengkurep secara umum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung