PATOK BATAS WILAYAH

Jurnalis 14 Februari 2020 10:05:30 WIB

Petir (Sida Samekta)- Sedhumuk Batuk Senyari Bumi bakal den belani, ungkapan diera  jaman kerajaan zaman dahulu, sebagai bentuk rasa bertangung jawab memiliki tanah tumpah darahnya ,wilayah kekuasaanya untuk senantiasa dijaga keselamatannya dan keberlangsunganya untuk di lanjutkan kepada anak cucu penerus bangsa. Diera zaman sekarang diemplementasikan dalam kehidupan bela Negara, wilayah harus dijaga keutuhannya, tanah harus mendapatkan pengakuan yang pasti dan jelas sehingga butuh penanganan dan keapsahan yang pasti, oleh sebab itu pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) melaksanakan pelacakan batas wilayah Kecamatan.

Pada tanggal 12 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Petir dilaksanakan koordinasi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul , DPTR Gunungkidul, Kecamatan Rongkop dan perwakilan dari masing-masing Desa membahas tentang letak dan posisi batas-batas wilayah antar Desa  dan batas-batas wilayah antar Kecamatan, pada kesempatan tersebut hadir pula perwakilan dari Desa Botodayaan, Karangwuni, Pucanaganom dan Camat Rongkop

Hasil koordinasi dari  semua pihak yang hadir pada kesempatan tersebut sudah sesuai dengan keterangan dari masing-masing perwakilan desa dan disertai dengan sinkronisasi peta wilayah maka dilanjutkan pemasangan patok batas Kecamatan Rongkop dengan Kecamatan Semanu yang berada di Padukuhan Weru, pemasangan patok  perbatasan Desa Petir dengan Desa Botodayaaan, Desa petir dengan Desa Dadapayu yang berada di wilayah Padukuhan Ploso serta perbatasan dengan Desa Pucanganom .

Tujuan dari pemasangan patok batas ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi permasalahan dan sengketa antara Desa dengan Desa serta antara Kecamatan dengan Kecamatan sehingga akan jelas batas-batas wilayah, hal ini di ungkapkan Kasi Pemerintahan Desa Petir Tulus Budiyarta S.Pd disela-sela pelaksanaaan koordinasi dan pemasangan Patok batas.

Dokumen Lampiran : PATOK BATAS WILAYAH


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    sama-sama kak ...baca selengkapnya
    13 Mei 2026 09:51:49 WIB
  • info apartemen
    Terima kasih infonya...baca selengkapnya
    08 April 2026 11:34:35 WIB
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial