KEMUNING

Jurnalis 02 Maret 2020 20:32:02 WIB

Petir  (Sida Samekta) - Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani )Kemuning yang ada di Desa Petir sesuai dengan aturan yang tertuang dalam anggaran rumah tangga mengharuskan bahwa Gapoktan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Pada kesempatan Rapat Anggota Tahunan hari Kamis tanggal 27-2-2020 di Balai Desa Petir tersebut dihadiri dari masing-masing poktan yang ada di 13 padukuhan sedesa Petir, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Rongkop Suswaningsing, S.Pt , Penyelia Mitra Tani Wahyu, PPL Desa Petir Sigit Widiyanto, S.Pt serta jajaran Perangkat Desa Petir. Dalam kesempatan RAT ini Ketua Gapoktan Kemuning Petir Prapto Wasono Tumiyo  menyampaikan tentang beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Gapoktan kemuning yang terkait tentang tidak lancarnya anggota peminjam untuk melakukan angsuran pinjamam, sehinggaa  ada sedikit ketidak lancaran dalam  angsurannya yang menyebabkan Gapoktan Kemuning tidak bisa berkembang cepat sesuai  yang diharapkan oleh semua pihak.

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rongkop menyambut baik atas terlaksananya RAT Gapoktan di Desa Petir sesuai waktu yang telah ditentukan, melihat perkembangan modal usaha dari Gapoktan yang masih rendah diharapkan pengurus mencoba inovasi bentuk usaha lain sehingga perkembangan dari Gapoktan benar-benar bisa dirasakan oleh semua masyarakat khususnya para petani di Desa Petir.

Gapoktan Kemuning diharapkan menjadi jembatan informasi bagi para petani dengan dinas terkait sehingga petani menjadi tahu dan paham tentang permasalahan yang berhubungan dengan  pertanian, hal ini disampaikan Kepala Desa Petir dalam sambutannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung