KOPERASI TANI SUKAMAJU

Administrator 03 Maret 2020 15:03:53 WIB

Petir (Sida Samekta) – RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Rapat anggota Koperasi Tani Suka Maju dilakukan minimal satu tahun sekali yang disebut sebagai RAT, tetapi sesungguhnya Rapat Anggota dapat dilakukan sewaktu-waktu jika memang terdapat maslah koperasi yang kewenangannya ada pada Rapat Anggota.

Kewenangan Rapat anggota yaitu Rapat Anggota berwenang menetapkan :

  1. Anggaran Dasar
  2. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi
  3. Pemillihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas
  4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
  5. Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  6. Pembagian sisa hasil usah
  7. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran Koperasi

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tani Suka Maju tahun 2019 dilaksanakan pada hari Sabtu (29/02/2020), dihadiri oleh  Dinas Koperasi dan UMKM, Ketua Puskoptan Gunungkidul, Camat Rongkop, Kepala Desa Petir dan seluruh anggota Koperasi Tani Suka Maju yang berjumlah 574.  Anggota Koperasi Tani Suka Maju tidak hanya warga Desa Petir lho, tapi dari Desa Pringombo, Desa Botodayaan, Desa Semugih, Desa Melikan bahkan Desa Nglindur Kecamatan Girisubo serta Desa Dadapayu Kecamatan Semanu.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tani Suka Maju dimulai pukul 10.00 sampai 14.30 WIB dan dilaksanakan di halaman Kantor Koperasi Tani Suka Maju.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    sama-sama kak ...baca selengkapnya
    13 Mei 2026 09:51:49 WIB
  • info apartemen
    Terima kasih infonya...baca selengkapnya
    08 April 2026 11:34:35 WIB
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial