PEMBEKALAN
Administrator 05 Maret 2020 19:18:28 WIB
Petir (Sida Samekta) - Selasa malam Rabu (3/3/2020) Panitia Pengisian Perangkat Desa Petir Tahun 2020 mendapatkan bimbingan/pembekalan teknis dari Camat Rongkop Agung Danarta, S. Sos, MSE beserta Kasi. Tata Pemerintahan Kecamatan Rongkop.
Dalam kesempatan kali ini dihadiri pula oleh BPD Desa Petir dan seluruh dukuh di Desa Petir, hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang syarat-syarat pendaftaran perangkat desa dan 2 staf yang akan diselesksi dan berhak mengikuti ujian di tanggal 28 maret tahun 2020 yang akan datang, sehingga calon-calon yang mendaftar tidak bingung dalam memenuhi persyaratan.
Disampaikan pula tentang peraturan daerah dan peraturan bupati terbaru untuk staf dalam periode pengisian kali ini tidak menjadi perangkat desa dan tidak menerima tanah lungguh, namun tetap menerima gaji dan tunjangan lainnya seperti perangkat desa. Sehingga perlu dipahami dan tidak menimbulkan pertanyaan dikemudian hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI DAN IDUL FITRI 1447 H
- SELAMAT IDUL FITRI 1447 H
- PELEPASAN PAK PANIJO DUKUH PETIR A PURNA TUGAS
- RAT TAHUN BUKU 2025 KDMP Kalurahan Petir
- LEMBAGA KALURAHAN BUDAYA PETIR RUTIN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TIAP SENIN PAHING
- APEL HARI JADI DIY KE 271 TAHUN 2026
- Penempelan Stiker Warga Miskin Penerima Bansos Padukuhan Siyono B

















