PEMBEKALAN

Administrator 05 Maret 2020 19:18:28 WIB

Petir (Sida Samekta) - Selasa malam Rabu (3/3/2020) Panitia Pengisian Perangkat Desa Petir Tahun 2020 mendapatkan bimbingan/pembekalan teknis dari Camat Rongkop Agung Danarta, S. Sos, MSE beserta Kasi. Tata Pemerintahan Kecamatan Rongkop. 

Dalam kesempatan kali ini dihadiri pula oleh BPD Desa Petir dan seluruh dukuh di Desa Petir, hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang syarat-syarat pendaftaran perangkat desa dan 2 staf yang akan diselesksi dan berhak mengikuti ujian di tanggal 28 maret tahun 2020 yang akan datang, sehingga calon-calon yang mendaftar tidak bingung dalam memenuhi persyaratan.

Disampaikan pula tentang peraturan daerah dan peraturan bupati terbaru untuk staf dalam periode pengisian kali ini tidak menjadi perangkat desa dan tidak menerima tanah lungguh, namun tetap menerima gaji dan tunjangan lainnya seperti perangkat desa. Sehingga perlu dipahami dan tidak menimbulkan pertanyaan dikemudian hari. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung