PENGUKUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Administrator 10 Maret 2020 21:52:54 WIB
Petir (Sida Samekta) – Sesuai Peratuaran Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Desa diwajibkan membuat Peraturan Desa Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa kemudian Kepala Desa menetapkan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Surat Keputusan Kepala Desa.
Kamis (5 Maret 2020) Kepala Desa Petir mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa sekaligus menetapkan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa yang terdiri dari LPMD, PKK, Karang Taruna, LPMP, RW dan RT. Dihadiri oleh Camat Rongkop beserta Kasi. Tata Pemerintahan Kecamatan Rongkop, BPD dan anggota BPD Desa Petir, Perangkat Desa serta seluruh Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dalam Sambutan Camat Rongkop, Agung Danarta S.Sos, MSE menyampaikan tentang Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan Perbup Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kalurahan, dengan adanya peraturan ini otomatis akan merubah segala hal yang berkaitan dengan penyebutan Desa menjadi Kalurahan. Sehingga dapat dipastikan setelah Kepala Desa dilantik menjadi Lurah, Lurah akan melantik Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan dan diikuti dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









