MONEV KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2019

Jurnalis 20 Maret 2020 12:18:54 WIB

Petir (Sida Samekta) – selasa tanggal 17-3-2020 di Balai Desa Petir dilaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaaan administrasi pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran APBDes tahun 2019 oleh tim Kecamatan Rongkop yang dipimpin langsung bapak Sekretaris Kecamatan Rongkop Agus Pramuji, Pedamping Desa dan Polsek Rongkop.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal maksud dan tujuan adanya monitoring dan evaluasi administrasi dan fisik kegiatan tahun amggaran 2019 Desa Petir, maksud dan tujuanya adalah untuk mengetahui tentang pelaksanaan dan pembuatan administrasi Surat Pertangung Jawaban dan pencatatanya dalam buku administrasi keuangan sehingga pelaksanaan kegiatan fisik bisa diketahui kekurangan dan kelemahanya, pelaksanaan kegiatan program dari anggaran belanja Desa  tahun-tahun yang akan datang akan lebih baik dan tertib segalanya.

Hasil evaluasi dan monitoring yang di sampaikan dari tim Kecamatan kepada Kepala Desa Petir akan ditindaklanjuti dan dijadikan dasar dalam pembuatan administrasi pada tahun tahun berikutnya tanpa adanya kekurangan dan kesalahan dalam pembuatan surat pertangung jawaban dalam pelaksanaan dana anggaran desa tahun 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung